Tentang Kami

Persyaratan

  • Fotokopi e-KTP & Domisili di Area Karawang;
  • Fotokopi e-KTP Suami dan Istri (bagi yang berstatus menikah);
  • Fotokopi Buku Nikah (bagi yang berstatus menikah);
  • Fotokopi KK & Bukti Tempat Tinggal Tetap (PBB/AJB/SHM);
  • Surat Keterangan Kerja;
  • Slip Gaji dan Rekening Koran Minimal 3 (Tiga) Bulan Terakhir.
    Pengusaha/Wirausaha
  • Fotokopi e-KTP & Domisili di Area Karawang;
  • Fotokopi e-KTP Suami dan Istri (bagi yang berstatus menikah);
  • Fotokopi Buku Nikah (bagi yang berstatus menikah);
  • Fotokopi KK & Bukti Tempat Tinggal Tetap (PBB/AJB/SHM);
  • Surat Izin Usaha;
  • Bukti Transaksi Penjualan;
  • Laporan Laba Rugi Usaha & Rekening Koran Minimal 1 (Satu) Tahun Terakhir.
    Jaminan
  • Untuk pembelian kendaraan bermotor, jaminannya berupa BPKB kendaraan
    bermotor yang dibeli. Terkait pembelian kendaraan bermotor roda dua, hanya
    melayani motor baru Honda/Yamaha;
  • Untuk pembelian selain kendaraan bermotor minimal seharga Rp15 Juta.
    Setidaknya jaminannya berupa BPKB motor Honda/Yamaha minimal tahun 2019,
    dan nilai appraisal-nya 1,2 kali lebih besar daripada harga aset yang dibeli (setelah
    dikurangi hamish jiddiyah/DP).
  • Konsumen (anggota atau non anggota) mengajukan permohonan pembelian aset
  • yang dibutuhkan secara kredit kepada BMT Hasanatul;
  • Konsumen melengkapi persyaratan dokumen yang diminta oleh BMT Hasanatul;
  • BMT Hasanatul melakukan analisis komprehensif atas data-data konsumen,
    terutama analisis kemampuan bayar angsuran (repayment capacity). Analisis
    tersebut akan dilanjutkan dengan analisis informasi perkreditan (BI checking/SLIK
    OJK), wawancara, dan survei;
  • BMT Hasanatul membeli aset secara langsung (tanpa wakalah) yang dibutuhkan
    oleh konsumen;
  • BMT Hasanatul menjual aset secara kredit kepada konsumen dengan
    menggunakan akad murabahah;
  • Konsumen wajib membayar angsuran setiap bulannya hingga lunas sesuai dengan
    akad murabahah yang disepakati oleh kedua pihak.